Wesel
dan Promes
1. Pengakuan
Piutang Wesel
Suatu
pengakuan piutang wesel makin timbul karena adanya
1) Bersamaan
dengan transaksi penjualan kredit menjadi piutang wesel
2) Pemberian
pinjaman uang menjadi piutang wesel
3) Karena
adanya perubahan dari piutang dagang menjadi piutang wesel
Piutang
merupakan perubahan dari piutang dagang karena adanya debitur ingin
memperpanjang jangka waktu pelunasaan dan perusahaan memandang bahwa debitur
beresiko tinggi.
2. Penerimaan
dan penyelesaian Piutang Wesel atau Penilaian piutang dan Pelunasan Piutang
Wesel
Piutang wesel harus dilaporkan menurut nilai kas
yang bisa direalisasikan. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima
pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan metode presentase dari penjualan
maupun dengan metode umur panjang.
3. Pelimpahan/Pengalihan/Pendiskontoan
Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil
menunggu hari jatuhnya, dan pada saat trsebut nanti perusahaan akan menerima
pembayaran dari pihak tertarik sebesar nilai nominal wesel ditambah bunga dan
selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piuutang wesel yang bersangkutan.
Terkadang tidak semua piutang wesel diterima pembayarannya dan terkadang pihak
pemegang wesel tidak selalu menunggu hingga hari jatuh wesel.
Pencatatan
Wesel
a. Pada
saat penarikan wesel, dicatat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang Wesel
b. Pada
saat dijual/didiskontokan, dicatat di sisi kredit rekening wesel tagih/wesel
tagih didiskontokan.
c. Pada
saat jatuh tempo
d. Perhitungkan
Bunga/Diskonto (M x P x P)
Perbedaan
Promes dan Wesel
-
Promes surat tertulis kepada kreditur
kepada debitur
-
Surat perintah tertulis
Persamaan
Promes dan Wesel
1. Surat berharga janji tertulis yang
menanggani piutang wesel
2. Terdapat nama, tempat, tanggal
penarikan, dan nominal yang bersangkutan
3. Pada umumnya peraturan yang berlaku
sama
0 comments:
Post a Comment