1.
Mengenali Peluang dan Memilih Peluang Yang tepat.
a)
Peluang itu orisinil dan tidak meniru.
b)
Peluang itu harus dapat mengantisipasi perubahan, persaingan,
dan kebutuhan pasar dimasa yang akan datang.
c)
Benar-benar sesuai dengan keinginan agar peluang bisa bertahan
lama.
d)
Tingkat visibilitas (kelayakkan usaha) benar-benar teruji untuk
dilakukan riset dan trial.
e)
Bersifat ide kreatif dan inovatif bukan tiruan dari orang lain.
f)
Ada keyakinan untuk mewujudkannya.
g)
Ada rasa senang dalam menjalankannya.
2.
Cara Memasuki Dunia Usaha
a.
Merintis usaha baru (starting)
b.
Membeli perusahaan oranglain (buying)
c.
Kerjasama manajemen(franchising)
d.
Memasuki bisnis keluarga
3.
Merintis Usaha Baru
a. Menganalisis jenis usaha terkait
Anda harus memastikan bahwa usaha yang Anda
dirikan adalah jenis usaha yang Anda minati. Hal itu akan lebih baik apabila
ditunjang dengan keahlian dan pengalaman Anda di jenis usaha tersebut. Lakukan
analisis Break Event Point untuk menentukan potensi yang ada
dalam jenis usaha Anda. Setelah itu jabarkan rencana usaha Anda secara detail (Sales
forecast, analisa arus kas,etc). Setelah itu susun rencana pemasaran yang
akan Anda lakukan untuk memasarkan usaha Anda tersebut.
b. Rencanakan Bisnis
Anda dengan menyusun konsep yang sesuai
Jika Anda akan mencari pendanaan dari luar,
rencana usaha/business plan proposal adalah sebuah kebutuhan. Jika Anda akan
membiayai usaha itu sendiri, rencana usaha juga akan membantu Anda mengetahui
berapa banyak uang yang Anda akan butuhkan untuk memulai, apa yang perlu untuk
dilakukan kapan, dan di mana Anda tuju.
c. Siapkan Modal
Modal merupakan faktor penting dalam memulai
usaha sendiri. Banyak orang ingin memulai usaha, namun tak mempunyai modal
sehingga tidak jalan. Modal dapat dihasilkan dari : modal sendiri dari hasil
menabung, mencari modal dari investor, atau meminjan uang dari bank, dan
sistem partnership. Selain modal awal, Anda juga harus
memiliki minimal tiga bulan dari anggaran keluarga Anda dalam bank
Anda juga dapat memulai bisnis tanpa modal
dengan menjadi reseller (pengecer) dari suatu produk atau barang
d. Jadikanlah
usaha Anda sebagai usaha yang Legal dan diakui hukum
·
Tentukan struktur hukum untuk usaha Anda
·
Pilih nama yang baik bagi usaha Anda
·
Daftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang
resmi dan sah di mata hukum
·
Siapkan dokumen-dokumen organisasi
·
Uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Akta Pendirian
perusahaan, Nama Perusahaan, Hak atas nama perusahaan, Pengakuan dan pengesahan
e. Perluas Networking Anda
Networking dapat menjadi landasan
untuk kelangsungan usaha Anda. Anda dapat bergabung dengan komunitas yang
terkait dengan jenis usaha Anda. Hal ini dapat Anda lakukan sebelum Anda
memulai usaha sendiri, sehingga pada saat Anda mulai memasarkan produk/jasa
yang Anda tawarkan, Anda telah memiliki networking yang luas.
4. Bentuk
Usaha dan Bentuk Kepemilikan yang akan dipilih
a.
Perusahaan Perseorangan adalah suatu
badan usaha yang dikelola oleh satu orang.
b.
Firma adalah suatu badan usaha
persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha.
c.
Perseroan Komanditer (CV) adalah
persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang mempercayakan uang mereka
untuk dipakai dalam persekutuan.
d.
Perseroan Terbatas adalah perusahaan
yang mendapatkan modal dari saham-saham serta berbadan hukum.
e.
BUMN adalah Badan Usaha Milik
Pemerintah.
5.
Struktur Organisasi yang akan di kembangkan
·
Struktur Organisasi dapat didefinisikan
sebagai mekanisme-mekanisme formal organisasi diolah. Struktur organisasi
terdiri atas unsur spesialisasi kerja, standarisasi, koordinasi, sentralisasi
atau desentralisasi dalam pembuatan keputusan dan ukuran satuan kerja.
·
Faktor-faktor yang menentukan
perancangan struktur organisasi yaitu :
o
Strategi organisasi pencapaian tujuan.
o
Perbedaan teknologi yang digunakan untuk
memproduksi output akan membedakan bentuk struktur organisasi.
o
Kemampuan dan cara berfikir para anggota
serta kebutuhan mereka juga lingkungan sekitarnya perlu dipertimbangkan dalam
penyusunan struktur perusahaan.
o
Besarnya organisasi dan satuan kerjanya
mempengaruhi struktur organisasi.
·
Unsur-unsur struktur organisasi terdiri
dari :
o
Spesialisasi kegiatan
o
Koordinasi kegiatan
o
Standarisasi kegiatan
o
Sentralisasi dan desentralisasi
pembuatan keputusan
o
Ukuran satuan kerja
6.
Lingkungan Usaha Yang harus di perhatikan
a.
Alam disekitar tempat
usaha
b.
Lingkungan masyarakat
(adat istiadat, kegemaran masyarakat
7. Mengembangkan usaha secara
eksternal
Lingkungan eksternal merupakan factor penting
yang perlu dikaji dalam penentuan pengambilan suatu keputusan. Pengenalan dan
pemahaman tentang berbagai kondisi serta dampaknya menjadi hal mutlak yang
harus ditelaah lebih lanjut dikarenakan oleh beberapa hal diantranya :
a. Jumlah dari faktor yang berpengaruh tidak constant melainkan selalu berubah-ubah.
b. Intensitas dampaknya beraneka ragam.
c. Faktor tersebut bisa menajadi suatu kejutan yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya betapa pun cermatnya analisis “SWOT” yang dilakukan.
d. Kondisi eksternal yang berada di luar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya
Teori manajemen strategic mengatakan bahwa faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan strategik tentang arah yang hendak ditempuh, dapat di kategorikan dalam 2 kategori yaitu :
1. Faktor –faktor eksternal yang “Jauh”
2. Faktor-faktor eksternal; yang “Dekat”
a. Jumlah dari faktor yang berpengaruh tidak constant melainkan selalu berubah-ubah.
b. Intensitas dampaknya beraneka ragam.
c. Faktor tersebut bisa menajadi suatu kejutan yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya betapa pun cermatnya analisis “SWOT” yang dilakukan.
d. Kondisi eksternal yang berada di luar kemampuan organisasi untuk mengendalikannya
Teori manajemen strategic mengatakan bahwa faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pengambilan keputusan strategik tentang arah yang hendak ditempuh, dapat di kategorikan dalam 2 kategori yaitu :
1. Faktor –faktor eksternal yang “Jauh”
2. Faktor-faktor eksternal; yang “Dekat”
Sumber: