Strategi Pendanaan
Usaha
A.
Sumber
Usaha dari Investor Individual
Terdapat
dua sumber utama pendanaan usaha, yaitu ekuitas dan utang. Ekuitas yaitu
pemilik mengiventasikan laba perusahaannya untuk ditempatkan dalam perusahaan
guna memperkecil resiko pengembalian dalam tingkat yang rendah, sedangkan utang
adalah mengandung resiko, pemberi pinjaman pertama kali menarik laba dan harus
dibayar sekalipun perusahaan tidak ada laba atau dalam kondisi merugi.
Kedua
sumber pendanaan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pendanaan
ekuitas (modal sendiri). Dapat diperoleh dari tabungan individu, teman dan atau
saudara, investor perorangan lain, perusahaan-perusahaan besar, perusahaan
modal ventura, dan penjualan saham.
2. Pendanaan
dari utang (pinjaman). Dapat diperoleh dari teman atau saudara, investor
perorangan lainnya, para pemasok bahan baku pemberi pinjaman berbentuk asset,
bank-bank komersial, program-program yang didukung oleh pemerintah,
lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan
modal ventura.
B.
Kredit
Bak dan Lembaga Keuangan non Bank
Lembaga keuangan bukan bank adalah
lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari
masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga keuangan bukan bank
terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri dari
leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan
perasuransian yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta
reasuransi, dana pensiun yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana
pensiun lembaga keuangan, dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin,
perusahaan modal ventura dan pegadaian.
Pendirian
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB )
Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 792 / MK / IV / 12 / 70 tanggal 7 Desember 1970 kemudian
diubah dan ditambah dengan keputusan Menteri Keuangan.
Tujuan
Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank
1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal
2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah
C.
Modal
Ventura
Modal
ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha
(investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada
umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai
yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi
modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan
imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa asing
disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi pada
perusahaan modal ventura. Dana
ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang tujuan
utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki resiko
tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan terbuka
ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi modal
ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan teknikal.
Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor yang
mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang melakukan
pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi tersebut.
D.
Pembiayaan
Pola Syariah
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang
memiliki beragam suku bangsa, bahasa dan agama. Meskipun Indonesia bukan negara
Islam, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia
dengan jumlah 88 persen dari total jumlah penduduk yang ada. Dengan semakin
meningkatnya sisteem keuangan dan perbankan serta semakin meningkatnya
kesejahteraan, kebutuhan masyarakat, khususnya muslim, menyebabkan semakin
besarnya kebutuhan terhadap layanan jasa perbankan diantaranya masalah
pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Produk pembiayaan dalam perbankan Syariah menurut Al- Harran (
1999) dapat dibagi tiga.
1. Return bearing
financing, yaitu bentuk pembiayaan yang secara komersial menguntungkan, ketika
pemilik modal mau menanggung risiko kerugian dan nasabah juga memberikan
keuntungan.
2. Return free financing,
yaitu bentuk pembiayaan yang tidak untuk mencari keuntungan yang lebih
ditujukan kepada orang membutuhkan (poor), sehingga tidak ada keuntungan yang
dapat diberikan.
3. Charity Financing, yaitu
bentuk pembiayaan yang memang diberikan kepada orang miskin dan membutuhkan,
sehingga tidak ada klaim terhadap pokok dan keuntungan.
Produk- produk pembiayaan bank syariah, ditujukan untuk
menyalurkan investasi dan simpanan masyarakat ke sektor rill dengan tujuan
produktif dalam bentuk investasi bersama yang dilakukan bersama mitra usaha
dengan menggunakan pola bagi hasil, dalam bentuk investasi sendiri kepada yang
membutuhkan pembiayaan menggunakan pola jual beli ( murabahah, salam, istisna’)
dan pola sewa ( ijarah dan IMBT).
E.
Pembiayaan
Melalui Multifinance Leasing dll
Perusahaan
pembiayaan (Multifinance) ialah lembaga keuangan yang memberikan
pembiayaan dalam pengadaan aktiva tetap kepada pihak lain, baik individu maupun
perusahaan, & dananya tidak dikumpulkan secara langsung dari
masyarakat.Dalam operasinya, Perusahaan pembiayaan mempunyai perbedaan
dengan bank, terutama dalam sisi pasivanya.Skema bisnis perusahaan pembiayaan
didasari oleh adanya underlying asset; dekatnya jaringan industri pembiayaan
dengan industri manufaktur, distributor dan pemegang merek tunggal; serta mudah
dan cepatnya pelayanan, membuat industri pembiayaan lebih dekat ke konsumennya
dibandingkan industri pemberi kredit sejenis.
Banyak
orang memperkirakan, lembaga pembiayaan sama dengan bank, padahal itu tidak
sama, walaupun sama-sama bergerak dalam bidang keuangan. Lembaga pembiayaan
adalah suatu usaha yang berbentuk badan usaha secara hukum yang melakukan
kegiatan pembiayaan dengan menyediakan dana atau barang modal dengan tidak
menarik dana secara langsung dari masyarakat, dimana secara khusus melakukan
kegiatan seperti perusahan sewa guna usaha ( leasing ), perusahaan modal
ventura, perusahaan perdagangan surat berharga, perusahaan anak piutang,
perusahaan kartu kredit dan perusahaan pembiayaan konsumen.
Ada
beberapa perusahaan yang dominan dan banyak berdiri cabangnya serta memiliki
konsumen yang lumayan banyak di Indonesia, seperti :
1. PT.
Federal International Finance ( FIF )
2. PT.
Adira Dinamika Multi Finance,Tbk
3. PT.
Summit Oto Finance
4. PT.
Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
5. PT.
Bussan Auto Finance (BAF)
6. PT.
Toyota Astra Financial Services (TA Finance)
7. PT.
Indomobil Finance Indonesia
8. PT.
BCA Finance
9. PT.
Astra Credit Companies (ACC)
10. PT.
Oto Multi Artha
Sumber:
http://dhana03.blogspot.com/2011/12/mencari-sumber-sumber-pendanaan-usaha.html
http://yangmantapajadeh.blogspot.com/2012/03/lembaga-keuangan-bank-dan-non-bank-di.html
http://amvi.or.id/?com=page&id=10
http://ahsanulmansuri91.blogspot.com/2013/04/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://dinisiti22.blogspot.com/2014/02/multifinance-dan-leasing.html