Monday, 20 October 2014

Piutang

Posted by Unknown at 20:41
A.    Pengertian Piutang
Piutang atau Account Receivable  adalah tuntutan (claims) terhadap pihak tertentu yang penyelesaiannya diharapkan dalam bentuk kas selama kegiatan normal perusahaan. Piutang juga dapat dikatakan klaim atas uang, barang, atau jasa terhadap pelanggan atau pihak lainnya.
-          Tunai         : disukai perusahaan
-          Kredit        : tidak disukai perusahaan
Piutang Tagihan
-          Kreditur  : Pemberi
-          Debitur        : Penerima
Jenis-jenis piutang
1.      Piutang Dagang
Yaitu transaksi yang timbul barang dan jasa
·         Piutang Usaha (Account Receivable)
Piutang usaha yang berasal dari penjualan kredit jangka pendek dan dapat ditagih dalam waktu 30 sampai 60 hari, bahkan biasanya dapat disesuaikan dengan tunjangan perusahaan.
·         Wesel Tagih (Notes Receivable)
Wesel tagih adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa depan.
Berhubungan               : berbunga
Tidak berhubunga       : tidak berbunga
2.      Piutang Bukan Dagang
Ex : Dividen
3.      Piutang Pendapatan
Sudah terjadi tetapi belum di terima
Ex: Acrual Basis
B.     Akuntansi Piutang
Akuntansi Piutang terbagi menjadi 3, yaitu:
1.      Pengakuan Piutang
Masalah pengakuan piutang meliputi dua masalah pokok, yaitu:
·         Piutang diakui saat terjadi pemindahaan hak atau serah terima atas barang yang dijual antara pembeli dan penjual. Daat dikatakan juga seperti timbal balik.
·         Piutang diakui berdasarkan nilai tukar. Yaitu nilai yang akan dibayar oleh debitur pada saat yang telah ditentukan. Dalam masalah ini yang perlu diperhatikan adalah trade discount dan sale discount
2.      Penilaian Piutang
Piutang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bisa di realisasikan adalah jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima atau tak tertagih. Akunnya yaitu kerugian piutang.

3.      Pengalihan Piutang (Penjualan, pengadaian, pengkreditan)
Perusahaan-perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya, dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut kepada perusahaan lain sehingga dapat segera memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.

C.    Piutang Yang Tak Tertagih
Piutang tak tertagih timbul karena adanya perusaahn mempunyai piutang namun bangkrut, maka menjadi tak tertagih. Perusahaan tak dapat membayar dikarenakan berbagai macam alas an, misalnya pailit/bangkrut, karakteristik pelanggan, dsb.
Metode untuk menangani masalah piutang yang tak tertagih, yaitu :
·         Metode Langsung
Metode yang menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan didapat dibayar.
·         Metode Tidak Langsung
Menggunakan cara penghapusan tidak langsung yaitu cara penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih. Ada dua dasar perhitungan penyisihan piutang tertagih.
            Contoh kasus piutang yang tak tertagih:
Pihak kreditur memberikan piutang sebesar Rp 5.000.000 pada sebuah perusahaan, namun perusahaan yang dipinjamkan mengalami kebangkruan dan belum melunasi hutangnya.
Maka akunnya adalah:
·         Metode Langsung

Piutang tak tertagih                 Rp 5.000.000
                        Piutang                                                Rp 5.000.000

·         Metode Tidak Langsung

Kerugian Piutang Tak Tertagih                      Rp 5.000.000
            Piutang                                                            Rp 5.000.000

Cadangan Piutang Tak Tertagih                    Rp 5.000.000
Piutang                                                            Rp 5.000.000

Mengapa ada cadangan. Karena jika sewaktu-waktu perusahaan yang dipinjamkan mencoba mengembalikan utangnya, kreditur sudah mencatatnya dalam pembukuan.

Sebagai mahasiswa saya pasti punya salah, jika ada yang ingin di koreksi, monggo... kita saling share ya guys. Semoga bermanfaat :) 


0 comments:

Post a Comment

 

my room Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei | web hosting